News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

KPK: Hary Tanoe Dipanggil Bukan karena Politik

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo, klarifikasi soal ketidakhadirannya saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (15/6/2012). Hary diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan pemeriksaan kepada Dirut PT Bhakti Investama Tbk, Hary Tanoesudibdjo, adalah dalam rangka pengembangan penyidikan kasus.

"KPK tidak bermain politik. KPK menjalankan fungsinya dalam ranah hukum," tegas juru bicara KPK, Johan Budi SP.

Saat ini, keterangan dari pengusaha dan petinggi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang akrab disapa Hary Tanoe itu diperlukan karena penyidik KPK tengah menyidik kasus dugaan suap kepengurusan pajak PT Bhakti Investama.

"KPK jika meminta seseorang sebagai saksi adalah KPK memerlukan keterangan yang bersangkutan dalam kaitannya dengan proses penyidikan," terang Johan.

Karena masih pengembangan, Johan belum bisa memastikan kasus suap pajak ini terkait inividu atau perusahaan. "KPK sedang mencari tahu dan mengembangkan itu," beber Johan.

Sebagaimana diberitakan, KPK menahan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Tommy Hindratno selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo dan pengusaha James Gunarjo.

Keduanya tertangkap tangan saat diduga bertransaksi suap dengan alat bukti Rp 280 juta pada 6 Juni 2012. James diduga sebagai orang suruhan PT Bhakti Investama.

Dalam perkembangannya, KPK memanggil Harry Tanoe untuk diperiksa pada Rabu (13/6/2012). Hary Tanoe tak memenuhi panggilan itu dengan alasan belum menerima surat panggilan dari KPK dan memilih menggelar jumpa pers di hari yang sama.

Hary Tanoe justru mendatangi kantor KPK pada Jumat (15/6/2012) kemarin. Karena tidak ada dalam jadwal pemeriksaan, pihak KPK menolaknya. Dan pemeriksaan Hary akan dijadwalkan ulang pada 28 Juni 2012.

Hary Tanoesoedibjo menilai, upaya mengaitkan namanya dengan kasus restitusi pajak adalah bentuk politisasi. Hary menegaskan, mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Tommy Hendratno dan seorang konsultan pajak lainnya tidak pernah berhubungan atau bekerja untuk Bhakti Investama.

Hary Tanoe menduga ada muatan politisasi dalam kasus ini. Sebab, dua orang yang ditangkap KPK tidak ada kaitannya dengan Bhakti Investama.

Bos MNC Group itu pun perihatin dengan adanya sejumlah media massa yang memberitakan kasus ini secara berlebihan. Sesama orang media massa, ia meminta media yang merasa 'terkena' pernyataannya untuk profesional.

"Seakan-akan sudah menyalahkan bahwa PT Bhakti bersalah dan mengangkat nama saya," ujar Hary Tanoe.

Lihat Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini