News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Tertangkap

Neneng Siap Sebut Keterlibatan Istri Anas Urbaningrum

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, ditahan KPK, di Jakarta, Rabu (13/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS Kemennakertrans 2008, Neneng Sri Wahyuni, tidak mengharapkan dirinya diberikan status justice collaborator atau pelaku yang bersedia bekerja sama demi penuntasan kasus.

Selain itu, menurut Rufinus Hutauruk pengacara Neneng, istri Nazaruddin itu siapĀ  jika harus menyebutkan keterlibatan istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.

Diketahui, Athiyyah disebutkan sebagai komisaris salah satu anak perusahaan milik Nazaruddin, Permai Group. Dan Neneng disebutkan pihak KPK sebagai Direktur Keuangan Permai Group.

"Kalau soal itu (Athiyyah Laila), tergantung nanti. Kalau struktur dari KPK di kasus PLTS itu kan, si Neneng cuma penghubung. Kalau penghubung kan enggak tahu apa-apa. Kan Yulianis cuma ngaku bahwa Neneng bosnya. Tapi, yang pegang kendali brankas keuangan siapa. Kalau kita mau jujur, kalau memang KPK pintar, seharusnya dia sudah memakai penelitian hukum di bidang koorporasi dan finance, kalau perlu diaudit. Dari metode itu, KPK bisa tahu siapa saja pelaku korupsi sebenarnya. Saya enggak tahu, apa KPK sudah lakukan itu atau belum," terang Rufinus. (coz)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini