News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

KPK Panggil Kembali Rektor Undana

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kampus Universitas Undana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Nusa Cendana, Kupang, NTT Prof Frans Umbu Datta.

"Penyidik sedang jadwalkan ulang terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada Tribun di Kantornya, Jakarta, Senin (18/6/2012).

Tidak hanya itu KPK juga tengah mengatur jadwal pemeriksaan Pembantu Rektor Bidang Administrasi Universitas Nusa Cendana, Ir Doppy Roy Nendissa, MP. Namun sayangnya, Johan belum mendapatkan informasi lebih dari penyidik detail waktu untuk jadwal pemeriksaan ulang tersebut.

"Tadi saya cek, belum fix, nanti saya cek kembali," ujar Johan.

Seperti diberitakan, pada Jumat kemarin baik Rektor maupun Purek Nusa Cendana dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, keduanya tak hadir tanpa keterangan kepada KPK.

Padahal, KPK telah mengirimkan surat tersebut tiga hari sebelum pemeriksaan. Konfirmasi yang diterima Pos Kupang sendiri, Rektor Frans tak hadir karena belum menerima surat pemanggilan.

"Biasanya 3 hari sebelum jadwal pemeriksaan sudah dikirim kepada yang akan diperiksa," terang Johan.

Sedianya hadir, baik Frans maupun Doppy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembahasan anggaran di Kemendiknas yang menjerat Angelina Sondakh sebagai tersangkanya.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Angelina atau Angie sebagai tersangka karena selaku anggota Badan Anggaran DPR dia diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet, Kemenpora, dan proyek pembangunan fasilitas universitas-universitas yang digarap Kemendiknas.

Berdasarkan penyidikan, KPK mendapatkan bukti adanya 16 aliran dana mencurigakan ke Angie yang nilainya miliaran rupiah. Total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angie, mencapai Rp 600 miliar. Total nilai itu diraup dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.

Khusus nilai proyek untuk Universitas Nusa Cendana Kupang sebesar Rp 20 miliar. Namun, Johan Budi tak dapat memberi keterangan lebih terkait itu karena sudah masuk materi penyidikan.

Tetapi, sesuai memberikan keterangan di KPK, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin mengungkapkan bahwa Angie telah menerima uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas negeri. Satu dari tiga PTN itu, Universitas Nusa Cendana Kupang. Dua PTN lainnya, Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara dan Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah.

Ketiga universitas itu, menurut kesaksian Nazaruddin sempat menyetor dana ke Angie untuk pembuatan kalender Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Setoran dana itu sebagai jasa pemulusan anggaran di ketiga universitas terkait. Dana Rp 10 miliar disetor dua tahap.

"Uang Rp 10 miliar tersebut digunakan untuk kegiatan Mas Anas deklarasi maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, bayar di Hotel Sultan. Sisanya Rp 2,5 miliar untuk bayar kalender," jelas Nazaruddin.

Duit Rp 2,5 milliar itu berasal dari pengerjaan proyek di Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako dan Universitas Nusa Cendana Kupang.

"Uang itu diambil Angie dari kontraktor (proyek di universitas) untuk bayar kalender. Jadi, semua sudah di sampaikan ke KPK," tandas Nazaruddin. 

KPK menegaskan keterangan Frans dan Doppy sangat diperlukan untuk mendalami kasus janda Adjie Massaid itu.

Lihat Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini