News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

KPK Tuntaskan Berkas Tersangka Taufan dan Lukman

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap berkas penyidikan tersangka Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin. Keduanya, hari ini, Senin (19/6/2012) akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap revisi pembahasan Perda no 6 tahun 2010 terkait venue menembak PON XVIII Riau. 

Diketahui ini merupakan kali pertama bagi Staf Ahli Gubernur Riau serta Wakil ketua DPRD Provinisi Riau tersebut diujadwalkan pemeriksaan tersangka. Karena sebelumnya mereka hanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. 

"Iya, hari ini keduanya akan diperiksa sebagai tersangka," tegas Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/6/2012). 

Selain kedua orang tersebut, rencananya, KPK juga akan memeriksa beberapa orang saksi untuk Taufan dan Lukman. Di antaranya saksi itu yakni Anton Ramayadi, karyawan PT Wijaya Karya serta seorang karyawan swasta R. Mohamad Hanityo.

Berita Terkait: Suap PON Riau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini