News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

12 Subkon Desak Konsorsium Lunasi Pembayaran Proyek

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik pembangunan Main Stadium PON ke-18 Riau semakin memanas.

Forum Komunikasi Sub Kontraktror stadion utama PON, mendadak mendesak pihak konsorsium (KSO), yang terdiri dari tiga perusahaan BUMN, agar segera melunasi utangnya.

Subkon yang menuntut haknya itu antara lain PT Pesky Rekayasa Meditama, PT Mitra Utama Karya, PT Hari Puas and SON, PT Technaco Jaya Langgeng Abadi, PT Riau Beton Mandiri, PT  Datra Internusa, PT Trijaya Maju Bersama, PT Decorindo Selbutra Nugraha, PT Golden Ramp Contruction, PT Cendana Jaya Mandiri
PT Sinar Surya Alumindo, dan kelompok pekerja (Mandoran).

Juru Bicara Forum Subkon Main Stadium PON Zulkarnain menyatakan, Subkon yang terdiri dari 12 perusahaan pengadaan barang dan jasa di Main Stadium PON, kecewa terhadap Konsorsium Main Stadium yang sampai saat ini belum melunasi utang, untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa. Padahal, waktu yang ditentukan sudah molor selama tujuh bulan sejak November 2011.

"Kami sangat kecewa kepada konsorsium dari KSO Main Stadium PON, terutama PT Pembangunan Perumahan selaku leader dan dua KSO lain PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang belum melunasi kewajibannya kepada kami," kata Zulkarnain saat menggelar jumpa pers di Laguna, Istora Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Dampak persoalan ini, sambung Zulkarnain, Forum Subkon akhirnya melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Konsorsium Main Stadium PON, namun belum ditanggapi.

Kendati demikia, Zulkarnain mengaku sudah ada pertemuan dengan konsorsium, Kamis (24/5/2012) lalu, yang dihadiri Project Manager (PM) Konsorsium, Nanang.

Kala itu, Nanang berjanji mencicil pembayaran utang mereka, serta mengadakan pertemuan reguler sekali seminggu.

"Tapi, dari total tagihan kami, baru dibayar 25 persen. Tanggal 3 Juni 2012 kami undang KSO untuk hadir membahas tunggakan kepada kami, sampai 13 Juni 2012 belum ada tanggapan. Pertemuan juga tidak ada realisasi," terangnya.

Ia juga mengungkapkan, utang konsorsium kepada Subkon awalnya sekitar Rp 30 miliar, kemudian diangsur setelah pertemuan tanggal 24 Mei 2012 sebesar Rp 8 miliar, untuk 12 subkon yang dibagi secara proporsional sesuai tagihan mereka.

Padahal, progres pekerjaan yang sudah diajukan konsorsium kepada owner, dalam hal ini Pemprov Riau, melalui Dispora Riau, sebesar 98 persen, dan baru dibayar 82 persen atau Rp 700 miliar dari total proyek Rp 900 miliar lebih oleh pemprov kepada konsorsium.

Sedangkan yang dibayar konsorsium kepada subkon baru di bawah 50 persen.

"Harusnya kan begitu, konsorsium dibayar pemprov, utangnya kepada kami juga dibayar," papar Zul. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini