News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai

Gaji Besar Bukan Jaminan Tidak Korupsi

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjukrasa anti-korupsi menggelar aksi teatrikal menggantung pejabat dan mantan pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi Bank Century, di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pegawai Ditjen Bea dan Cukai (BC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ditangkap KPK terkait suap yang diterima dari pengusaha.

Kedua pegawai itu tertangkap tangan menerima suap di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Rabu (20/6/2012) petang.

Keduanya telah dibawa ke KPK. Ini bukan pertama kali pegawai Kemenkeu ditangkap KPK terkait suap.  Sebelumnya, pegawai Ditjen Pajak juga pernah ditangkap KPK dalam kasus yang sama, menerima suap dari pengusaha.

Kedua institusi yang bernaung di bawah Kemenkeu, dikenal sebagai institusi yang pertama kali menerapkan program reformasi birokrasi, termasuk penerapan sistem remunerasi gaji pegawainya.

Dengan kata lain, gaji dan tunjangan yang diperoleh kedua institusi ini, Ditjen BC dan Pajak, lebih tinggi dibandingkan kementerian lainnya.

Sebagai perbandingan, gaji yang diterima pegawai pajak Gayus Tambunan Golongan III A mencapai Rp 14 juta per bulan. Gayus juga ditangkap dalam kasus suap beberapa waktu oleh KPK.

Menanggapi soal remunerasi pegawai BK tersebut, Juru Bicara Ditjen BC  Marpediansyah mengatakan, pihaknya sudah memperbaiki SDM di direktorat itu, namun adanya peristiwa ini bukan berarti proses reformasi gagal dilaksanakan.

"Ini perbuatan oknum tercela," katanya ketika dikonfirmasi.

Proses reformasi internal di BC, lanjutnya, sudah dijalankan secara menyeluruh.

"Oknum seperti ini bisa ada di mana saja. Ini perbuatan tercela," tuturnya lagi. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini