TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pencari Fakta Demokrat Max Sopacua merampungkan pemeriksaannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/6/2012) siang.
Max terpantau keluar pada pukul 14.50 WIB. Namun, enggan berkomentar banyak seputar pemeriksaannya oleh penyidik selama 5 jam itu kepada wartawan yang menunggunya di luar kantor KPK.
"Saya memberi keterangan seputar apa yang dulu dikejar-kejar TPF kepada penyidik," ujarnya seraya menuruni tangga KPK.
Selanjutnya saat ditanya mengenai aliran dana ke Angelina Sondakh, ia tak mau berkomentar. Ia berdalih hal itu sudah disampaikannya kepada penyidik KPK.
"Saya belum bisa memberi keterangan karena itu kewenangan penyidik. Anda bukan Jaksa karena saya sudah sampaikan ke penyidik," ujar Pria paruh baya tersebut seraya masuk ke dalam mobilnya bernopol F 126.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang anggota TPF Demokrat. Mereka yakni Max Sopacua dan Eddie Sitanggang. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.
Pemanggilan diduga lantaran KPK menilai mereka pernah mendengar kesaksian Angelina Sondakh mengenai aliran dana wisma atlet.
Diketahui, TPF Demokrat merupakan tim khusus yang dibentuk untuk mengusut aliran dana Wisma Atlet ke sejumlah kader Partai Demokrat.
Anggotanya antara lain Jafar Hafsah, Benny K. Harman, Ruhut Sitompul, dan Eddi Ramli Sitanggang. Dalam sebuah pertemuan TPF, Nazar mengatakan Ketua TPF, Benny K. Harman, bertanya kepada Angie tentang aliran dana sebesar Rp 9 miliar untuk sejumlah pejabat partai.
Baca Juga: