Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf pribadi Angelina Sondakh, М Limdina Wulandari memenuhi panggilan penyidik KPK, Senin (25/6/2012).
Kehadirannya untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Angelina.
Limdina tiba sekitar pukul 11.00 WIB di kantor KPK, Jakarta. Dengan mengenakan pakaian serba putih dibalut jilbab warna senada, ia enggan menjawab satupun pertanyaan wartawan di KPK.
Seperti diberitakan, Angelina ditetapkan tersangka lantaran selaku anggota Badan Anggaran DPR diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet di Kemenpora dan proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang digarap Kemendiknas.
Nilai total proyek pengadaan sarana prasarana di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina, diperkirakan mencapai Rp 600 miliar.
Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.
Dari 16 universitas tersebut, diketahui bahwa Universitas Pattimura mendapat proyek Rp 35 miliar, Tadulako mendapat proyek Rp 30 miliar, dan IPB mendapat proyek Rp 40 miliar.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin mengungkapkan bahwa Angelina kecipratan uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Tadulako, Universitas Haluoleo, dan Universitas Cendana, Kupang, NTT.
KLIK JUGA: