TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyuapan revisi Perda No 6 tahun 2010 terkait PON ke-18 di Riau. Bahkan, ia mengklaim hanya mengklarifikasi masalah PON tersebut kepada penyidik.
"Tak ada, saya sudah tegaskan bahwa tidak sama sekali ada hubungannya dengan masalah yang berkaitan dengan PON. Saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya, tidak pernah sama sekali," Kata Setya seusai menjalani pemeriksaan KPK, Jumat(29/6/2012).
Anggota Komisi Hukum DPR itu juga menampik tuduhan adanya rekaman penyidik yang menyebut namanya dan diduga pernah melakukan hubungan dengan tersangka.
"Tidak pernah saya tidak berhubungan dengan mereka-mereka dan ini semua saya percayakan semua ke penyidik. Tidak pernah berkomunikasi," tegas Setya.
Selain Setya, politisi PAN Kahar Mudzakir juga ikut diperiksa dalam kasus yang sama. Senada dengan Setya dia juga hanya ditanyakan soal anggaran PON Riau.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap ini. Mereka yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau Taufan Andoso Yakin.
Dua anggota DPRD Riau yakni Muhammad Faisal Aswan dan Muhammad Dunir juga jadi tersangka bersama mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Eka Darma Putra dan staf PT Pembangunan Perumahan Rahmat Syahputra.
Dua Tersangka yakni Rahmat Syahputra dan Eka Darma Putra sudah merampungkan berkas pemeriksaan. KPK telah melimpahkan berkas keduanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.
- Sekda Provinisi Riau Serahkan Data PON ke Penyidik
- Sesmenpora Minta Pengunduran Jadwal Pemeriksaan KPK
- KPK Panggil Sekda Riau untuk Dalami Berkas Lukman…
- Gubernur Riau Minta Lukman Penuhi 'Uang Lelah' Anggota…
- KPK Kembali Periksa Petinggi PT Adhi Karya
- Dua Terdakwa Dugaan Suap PON Riau Besok Disidang