News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Korupsi Pengadaan Alquran Miliaran Rupiah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nominal suap dalam kasus pengadaan Alquran dan pengadaan komputer di madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama diduga mencapai angka miliaran rupiah. Penyerahan uang suap dilakukan secara bertahap.
 
"Nilai suap masih dalam penghitungan. Namun angkanya mulai ratusan juta sampai miliaran rupiah. Penyerahan uang dilakukan secara bertahap," kata Ketua KPK Abraham Samad saat menggelar jumpa pers di, Jumat (29/6/2012).

Namun, Abraham tidak merinci jumlah kerugian negara dalam dugaan korupsi itu. Ia hanya mengungkapkan kasus tersebut adalah kasus suap dengan nilai suap yang telah disebutkan.
 
Kasus korupsi di Kementerian Agama yang ditangani KPK  berjumlah tiga  kasus.  Dua buah kasus di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan satu kasus di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 

"Telah terjadi tindak pidana suap dalam proyek pengadaan kitab suci Alquran di Ditjen Bimas Islam tahun 2011 dan 2012 dan satu kasus pengadaan laboraturium komputer madrasah tsanawiyah tahun 2011," kata Abraham.

Dari tiga kasus itu, KPK telah menetapkan status tersangka untuk anggota DPR periode 1999-2004,  Zulkarnaen Djabar. Sekaligus, menetapkan tersangka kepada seorang Direktur PT KSAI (perusahaan rekanan) berinisial DP.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini