News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

KPK Juga Geledah Rumah ZD

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kediaman tersangka ZD.

"Iya, (Kediaman) di Jatiwaringin," kata pejabat internal KPK yang enggan dikutip namanya, Jumat (29/6/2012).

Penggeledahan, lanjutnya, masih berlangsung hingga saat ini. Sebelumnya, ketua KPK Abraham Samad menyatakan, penyidik saat ini sedang menggeledah Kantor Kemenag.

Penggeledahan dilakukan guna mengembangkan penyidikan kasus dugaan transaksi suap pembahasan anggaran pengadaan Al Quran, senilai Rp 35 miliar pada 2011-2012.

KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar ZD sebagai tersangka dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, pihaknya telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan, dan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprintdik) terhadap ZD.

"KPK telah memiliki bukti-bukti sehingga meningkatkan ke penyidikan," ujar Bambang.

Dalam kasus di Kemenag, KPK menelusuri dua dugaan tindak pidana korupsi, yakni dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan, serta dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran.

Diduga, ZD yang dijerat atas gratifikasi terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran.

Gratifikasi, diduga bentuk imbalan atau upaya pemenangan perusahaan penggarap proyek tersebut. Karena, ZD aktif membahas anggaran Rp 35 miliar. KPK menduga terdapat aliran dana yang melibatkan pejabat di Kemenag. (*)

BACA JUGA 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini