News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Tim Penyidik KPK Geledah Kementerian Agama

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Abraham Samad membenarkan bahwa saat ini Tim Penyidik KPK akan menggeledah Kementerian Agama terkait dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al Qur'an.

"Benar. Sedang dilakukan penggeledahan sekarang," kata Abraham saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan dan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprintdik) terhadap Zulkarnaen.

"KPK telah memiliki bukti-bukti sehingga meningkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Dalam kasus di Kemenag, KPK menelusuri dua dugaan tindak pidana korupsi yakni, dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan dan dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran.

Diduga Zulkarnaen yang dijerat atas gratifikasterkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran.

Gratifikasi, diduga bentuk imbalan ata upata pemenangan perusahaan penggarap proyek tersebut. Zulkarnaen aktif membahas anggaran Rp 35 miliar itu.

KPK menduga terdapat aliran dana yang melibatkan pejabat di Kemag. Wakil Ketua KPK Zulkarnain hanya menegaskan politisi Golkar tersebut telah diselidiki oleh penyelidik KPK.

"Ya sedang ditelusuri perannya lebih jauh, memang kita ada penyelidikan selama ini," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini