News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Golkar Siap Serang Balik Kasus Zulkarnaen Djabar

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkarnaen Djabar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Golkar (PG), Tantowi Yahya, menyatakan partainya tidak akan melindungi kader PG, Zulkarnaen Djabar, jika terbukti terlibat kasus korupsi pembahasan pengadaan Al Quran.

Namun, Partai Golkar tidak akan tinggal diam jika ternyata pengadilan nantinya memutuskan hal yang sebaliknya.

"Namun apabila pengadilan nanti menyimpulkan sebaliknya, Golkar tentu tidak akan diam," kata Tantowi melalui pesan singkat, Jumat (29/6/2012).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka atas tiga perkara korupsi pengadaan di Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2011-2012.

Satu di antara perkara itu, adalah dugaan korupsi dalam pembahasan pengadaan Al Quran. Tidak hanya itu, KPK juga anak kandung Zulkarnaen, Dendi Prasetia, selaku Direktur Utama PT KSAI, menjadi tersangka.

Menurut Tantowi, saat ini partainya masih mempelajari kasus yang menyeret Zulkarnaen menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Dan kami masih menjunjung azas praduga tak bersalah. Biarkan KPK bekerja dengan mekanisme hukum yang berlaku. Yang jelas, Golkar tidak akan menghalang-halangi segala upaya dalam menumpas korupsi," terang anggota Komisi I DPR yang sempat menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta dari PG itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini