TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Viva Yoga Mauladi, menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memainkan kasus dengan penetapan seseorang tersangka sesuai dengan agenda partai politik (parpol) tertentu.
Hal itu terindikasi dengan KPK menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, sebagai tersangka korupsi Al Quran saat partainya mengukuhkan sang ketua umum, Aburizal Bakrie (Ical) menjadi calon presiden (capres).
Pun demikian saat KPK menetapkan anggota DPR dari PAN, Wa Ode Nurhayati, yang menjadi tersangka korupsi pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), saat PAN melaksanakan Rakernas pencalonan sang ketua umum Hatta Radjasa sebagai capres.
"Kata KPK, itu kebetulan saja waktunya. Tapi kebetulan kok terus-terusan ya?" ujar Viva melalui pesan singkat eletronik, Sabtu (30/6/2012).
Viva mengatakan partainya tahu jika KP mempunyai jadwal dan kinerja sendiri. Tapi, jangan sampai penetapan tersangka itu terkesan oleh publik bahwa kerja KPK mengikuti momentum atau jadwal parpol.
"Apakah setiap pencapresan di parpol selalu menelan korban?" ujar anggota Komisi II dan Ketua DPP PAN itu.
KPK Dicurigai Mainkan Kasus Sesuai Agenda Parpol
Penulis: Abdul Qodir
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan