News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Marzuki Alie Desak KPK Tuntaskan Korupsi Alquran

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Alquran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mendesak KPK segera mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

"Saya mendukung langkah KPK mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan Alquran di Depag. Saya minta semua pihak yang terlibat kasus ini dibongkar dan diberikan sanksi yang setimpal," kata Marzuki Alie di gedung DPR RI Jakarta, Senin (2/7/2012).

Marzuki menilai kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anggota DPR sudah sangat mengkawatirkan.

"Karena lembaga ini merupakan lembaga representasi rakyat. Harusnya menjunjung tinggi amanah dari rakyat. Namun saya bersyukur juga kasus ini cepat terbuka. Saya minta KPK membongkar semua kasus ini," ujar Marzuki.

Dia mendukung KPK bekerja keras membersihkan DPR dari kasus korupsi. Demikian pula, DPR masih memiliki waktu membersihkan diri dari korupsi.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kementerian Agama.

Tersangka dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Djabar, anggota DPR dari Fraksi Golkar. Tersangka lain adalah DP diketahui menjabat direktur utama PT KSAI, juga sebagai kerabat tersangka ZD.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini