News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

PKS: Kasus Korupsi Pengadaan Al Quran Harus Tuntas

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkarnaen Djabar, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran segera dituntaskan.

"Harus tuntas, jangan dibuat main-main," kata Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, Minggu (1/7/2012).

Kasus korupsi, lanjutnya, tidak bisa ditoleransi.

"Kalau untuk korupsi jangan ada dispensasi. Kalau memang ada indikasi,  diperiksa," imbuhnya.

Kasus korupsi pembahasan pengadaan kitab suci Al Quran yang menyeret anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, menjadi tersangka.

KPK menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka atas tiga perkara korupsi pengadaan di Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2011-2012.

Satu di antara perkara itu adalah dugaan korupsi dalam pembahasan pengadaan Al Quran. Turut menjadi tersangka adalah anak kandung Zulkarnaen, Dendi Prasetia, selaku Direktur Utama PT KSAI. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini