Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki di jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Afriyani Susanti ada sedikit perubahan jadwal yang biasanya dilaksanakan pada hari Rabu.
"Karena minggu depan sudah bertepatan dengan Pilkada DKI, maka jadwal sidang diubah saja, menjadi hari Kamis," ujar ketua majelis hakim Antonius Widyanto dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012).
Setelah mengumumkan pergantian hari, Antonius Widyanto melempar pertanyaan kepada penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah setuju atau tidak.
Setelah semuanya setuju, Antonius Widyanto kembali bertanya kepada JPU mengenai agenda persidangan yang akan dilaksanakan pekan depan.
"Minggu depan kami akan menghadirkan saksi ahli hukum pidana untuk didengarkan keterangannya," kata Tamalia Rosa selaku JPU.
Usai mendengarkan keterangan dari JPU, Antonius Widyanto pun langsung menutup dan menunda persidangan sampai pekan depan, yaitu hari Kamis, 12 Juli 2012.