TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Buol, Amran Batalipu.
Amran sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus suap pembebasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan milik Hartati Murdaya.
Ketua DPD Golkar Buol itu ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Mas Mansyur Kota Buol, Jumat (6/7/2012) subuh. Setelah penangkapan, Amran langsung dilarikan ke Kabupaten Toli-Toli dengan pengawalan ketat aparat.
Sementara warga Buol yang penasaran dengan informasi yang beredar, berbondong-bondong ingin mendapatkan kepastian perihal penangkapan Amran Batalipu.
Namun, tidak ada reaksi yang berlebihan dari warga. Bahkan, warga yang dulunya melindungi Mantan Ketua DPRD Buol ini saat akan diciduk KPK dengan bersenjata lengkap, tidak lagi terlihat.
Hanya istrinya, Luciana Baculu, yang juga Kepala BPMD Buol itu dan kerabat dekat Amran Batalipu yang menangis saat pencidukan itu.
Menurut seorang warga Buol, Rizal saat dihubungi wartawan, mengatakan, pasca perhitungan suara dan Amran bakal dipastikan kalah, masyarakat pun mulai menjauh.
"Para Pengawalnya pun juga tidak tahu kemana," kata Rizal.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda
Sebelumnya, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation, Yani Ansyori tertangkap tangan telah melakukan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
Namun dalam operasi tersebut, Amran Batalipu berhasil melarikan diri setelah sejumlah pengawalnya menghalangi kendaraan tim KPK.