News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

Bupati Buol Ditangkap KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Buol Amran Batalipu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Buol, Amran Batalipu. Bupati Amran dicocok KPK di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Bupati Buol sudah dipegang," kata seorang pejabat KPK yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Jumat (6/7/2012) pagi.

Rencananya, Amran akan dibawa ke kantor KPK, Jakarta hari ini. Amran akan menjalani pemeriksaan di KPK selaku tersangka penerima suap terkait dugaan pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol.

Kepala daerah yang diusung Partai Golkar itu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation milik pengusaha Siti Hartati Murdaya.

Kasus dugaan suap terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol terungkap lewat operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2012 lalu.

KPK menduga ada pemberian suap miliaran rupiah kepada Bupati Amran. Dalam operasi tersebut, Amran berhasil lolos dari kejaran petugas KPK.

Dua petinggi di PT HIP telah ditetapkan tersangka pemberi suap oleh KPK. Keduanya yakni Gondo Sudjono dan Yani Ansori. Mereka diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait: KPK Tangkap Bupati
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini