News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

KPK: Kadis PU Riau Belum Dibawa ke KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka kasus suap pembangunan Hall Menembak untuk PON 2012, M Dunir yang merupakan anggota DPRD Riau (kiri) dan Eka Dharma Putra yang merupakan Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau (kanan) melakukan rekonstruksi di ruangan Wakil Ketua DPRD Riau, Pekanbaru, Rabu (18/4). Dalam kasus tersebut, KPK menyita Rp 900 juta yang merupakan uang suap dari Eka Dharma kepada anggota DPRD.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah membawa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau, SF Haryanto ke Jakarta terkait dugaan suap PON Riau, Jumat (6/7/2012).

"Tidak benar (Heryanto dibawa penyidik ke KPK)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat siang.

Sebelumnya diberitakan, bahwa penyidik yang tengah mendalami kasus suap PON Riau, mencokok Haryanto ke Jakarta.

Sumber Tribun Pekanbaru menyatakan, upaya itu terkait rencana Haryanto yang akan menjalani pemeriksaan intensif soal dugaan suap tersebut.

Diketahui, Kadis PU tersebut kerap kali menjalani pemeriksaan di KPK terkait suap PON di Pekanbaru Riau. Namun, sejauh ini dirinya masih berstatus saksi.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini