TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antounius Z Tonbeng dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Senin (9/7/2012).
Seperti diketahui, Antounius merupakan satu-satunya komisaris di PT BI yang dicegah keluar negeri. Selain, Antounius terkait kasus yang sama pihaknya juga memeriksa Ketua KPP Pratama Sidoarjo Selatan, Sihaboedin Effendy.
"Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi," tandas Johan.
(Edwin Firdaus)
Antounius Z Tonbeng Diperiksa
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan