News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BK DPR akan Periksa Zulkarnaen Djabar

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan meminta klarifikasi anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, menyusul penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran.

"Iya benar, kami panggil siang ini," kata Ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/7/2012).

Menurut Prakosa, klarifikasi ini dalam rangka penelusuran pelanggaran etika yang dilakukan Zulkarnaen dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Sebagaimana diberitakan, anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka korupsi pengadaan Al Quran 2011 dan 2012, serta alat laboratorium madrasah tsanawiyah di Kemenag 2011.

Selain Zularnaen, KPK juga menetapkan tersangka kepada putra sulungnya, Dendy Prasetya, selaku Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia. PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar 2011 dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.

Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Al-Quran. Ia juga diduga mengarahkan petinggi di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pemenang tender proyek laboratorium komputer pada 2011.

(Abdul Qodir)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini