TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni Windarso, kembali dipangil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, Senin (9/7/2012), ia untuk kali ketiga dijadwalkan menjadi saksi, terkait kasus suap PON di Riau.
"Yang bersangkutan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka LA (Lukman Abbas)," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya.
Menurut Priharsa, keterangan Yuli untuk melengkapi berkas Lukman yang kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan KPK.
Selain Yuli, KPK juga akan memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh, untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada perkara dan tersangka yang sama.
Diberitakan sebelumnya, Nining juga telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada perkara ini. Namun, pada panggilan pertama, Nining mangkir dari panggilan penyidik KPK. (*)
BACA JUGA
- Tak Ada WNI Jadi Korban Banjir di Rusia
- Presiden Harus Berani Menolak Pinjaman dari IMF
- Puskepi: Permen ESDM Soal Tambang Harus Dikaji Kembali
- Mendikbud: Perhatikan Kesejahteraan Pengajar PAUD