News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

Menkokesra Mengaku Cuma Bahas Kuasa Penggunaan Anggaran

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, usai diperiksa sebagai saksi terkait suap pembangunan venue PON Riau, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012). Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Staf Ahli Gubernur Riau Lukman Abbas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono menegaskan, rapat koordinasi antara pihaknya dengan kementerian terkait serta Gubernur Riau Rusli Zainal, hanya sebatas Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) senilai Rp 460 miliar.

"Dalam rapat koordinasi, kami hanya membahas soal KPA," ujar Agung Laksono dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Kemenkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2012).

Agung menjelaskan, pihaknya tidak membahas penggunaan anggaran yang menggunakan APBD, dalam pembangunan venue untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau.

"Kami tidak membahas yang lalu. Pembangunan yang 80 persen sudah rampung itu menggunakan dana APBD. Anggaran Rp 460 miliar ini kan untuk dana penyelesaian infrastruktur," jelas Agung Laksono.

Agung mengaku tidak mengetahui uang Rp 9 miliar ke DPR untuk pencairan dana PON Riau ke DPR.

"Itu urusan DPR, saya kan bukan anggota DPR," cetus Agung.

Pada pemeriksaan di KPK Jumat lalu, Agung Laksono juga telah menyampaikan bahwa dirinya pernah menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur Riau Rusli Zainal, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

"Tidak ada permintaan penambahan anggaran, yang ada permintaan realisasi anggaran yang berjalan lambat," kata Agung di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai diperiksa penyidik, Jumat (6/7/2012). (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini