News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Yusril Ihza Mahendra Kuasa Hukum Zulkarnaen Djabar

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Izha Mahendra,mantan Menteri Hukum dan HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang tengah tersangkut kasus korupsi Alquran, menunjuk Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukumnya.

Yusril akan memberikan pendampingi proses hukum Zulkarnaen di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian disampaikan Zulkarnaen dalam jumpa pers usai diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).

"Karena kasus dugaan tersangka kepada saya dan anak saya Dendy Prasetya, maka saya sudah memutuskan, sudah menetapkan, pengacara atau penasihat hukum saya adalah Bapak Prof Dr Yusril Ihza Mahendra," ujar Zulkarnaen dengan suara meninggi.

Zulkarnaen tak memberikan alasan dirinya menunjuk Yusril sebagai pengacaranya.

Namun, sebagaimana diketahui, Yusril mempunya rekam jejak gemilang saat melakukan gugatan ke pengadilan maupun pemberian bantuan pendapingan hukum terhadap pihak-pihak yang berperkara.

"Untuk selanjutnya, media massa silakan menghubungi kuasa hukum saya, karena ini bukan wacana publik, ini masalah hukum," kata dia.

Berita Lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini