TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Saksi Haris Surahman dinilai plin-plan dalam memberikan keterangan untuk terdakwa, Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (10/7/2012).
Bahkan, lantaran kerap berkata tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya di KPK, majelis menegurnya Haris di persidangan.
"Saudara jangan cengengesan (senyum mengejek) ya, jawab yang benar, saudara sudah disumpah, ini banyak yang beda dengan keterangan saudara," kata anggota Majelis Hakim Pangeran Napitupulu saat melontarkan pertanyaan kepada Haris.
Tidak lama berselang, Pangeran pun kembali berang. Hal itu karena Haris kembali tak sesuai keterangannya.
"Selain sudara Fahd, siapa lagi yang menghubungi saudara untuk mengurus DPID ke terdakwa?" tanya hakim.
"Tidak ada?" jawab Haris.
"Lalu ini siapa Paulus Nelwan dari Minahasa?" Bentak hakim sembari memperlihatkan BAP Haris kehadapannya yang duduk di kursi saksi.
"Iya lupa pak. Dia juga hubungi saya untuk minta bantu ke Bu Wa Ode urus DPID Minahasa," jawab Haris dengan gugup.
Baca tanpa iklan