News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Istri Fahd A Rafiq Diperiksa KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Al Quran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan pengadaan Alquran.

Hari ini, selain memeriksa Ketua Gerakan Muda MKGR Fahd A Rafiq, KPK juga memeriksa istri politisi Golkar itu, Ranny Meydiana.  "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (12/7/2012).

Sementara, saat ditemui wartawan, Ranny menolak berkomentar mengenai pemeriksaanya hari ini. "Tanya saja ke sana," kata Ranny usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di kantor KPK.

Ranny diduga memiliki kaitan dengan dalam perkara ini. Fahd yang berstatus sebagai tersangka pada kasus suap Dana Penyesuaian Infrasuktur Daerah (DPID), memang diduga kuat memiliki kaitan dengan kasus pembahasan anggaran Al-Quran khususnya dengan Dendy Prasetya, putra Zulkarnaen Djabar.

Dendy dan Fahd diduga bermain dalam mengatur permainan tnder di Kementeria Agama. Seorang pejabat eselon dua dari kementerian itu diduga kuat terlibat.

Ditanya mengenai hal ini, Fahd hanya mengakui kenal dengan Dendy di Gema MKGR. "Dia sekjen saya," ujar Fahd.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini