TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mendukung aksi unjuk rasa ribuan buruh hari ini di Jakarta, Kamis (12/7/2012), untuk memperjuangkan upah layak buruh.
"Unjuk rasa buruh sebagai keprihatinan atas upah yang belum manusiawi. Persoalan upah hak dasar rakyat buruh dan pekerja," kata Rieke di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/7/2012).
Menurut dia upah buruh penting untuk bisa mengakses kebutuhan-kebutuhan dasarnya sebagai rakyat dan manusia atau tidak.
"Soal upah buruh tidak hanya soal apakah pekerja bertahan hidup atau tidak tapi ini soal kesejahteraan rakyat yang artinya soal keselamatan negara," kata Rieke.
Oleh karena itu dia menolak isi revisi Permenakertrans 17/2005 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) atau upah karena berindikasi kuat merupakan agenda kebijakan politik upah murah.
Ia juga mendesak dilakukan survei ulang untuk menentukan komponen dalam KHL di daerah-daerah di sekitar kawasan industri yang padat pemukiman buruh/pekerja.
Saya mendesak KHL yang digunakan bukan KHL lajang, tapi KHL berkeluarga, minimal dengan dua anak," ujarnya.
Klik Juga: