News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Xenia Hantam Pejalan Kaki

Jaksa Curigai Saksi Sidang Afriyani Diarahkan Penyidik

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

REKONSTRUKSI- Korban Xenia maut diangkut menggunakan mobil diperagakan Sabtu (18/2/2012)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU), seusai persidangan menjelaskan mengapa pihaknya akan memanggil saksi perbarisan, yakni penyidik yang membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap saksi Prita.

"Kami akan memanggil penyidik yang membuat BAP sebagai saksi. Kami ingin tahu apa benar Prita diarahkan," kata Jaksa Penuntut Umum, Soimah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2012).

Dalam persidangan memang saksi Prita sempat berucap bahwa saat di BAP oleh penyidik dirinya diarahkan untuk membuat keterangan sesuai dengan keterangan saksi sebelumnya, yakni Adistina.

Selain diarahkan, Prita juga mengaku panik. Karena kepanikannya, dirinya tetap membuat keterangan bahwa dirinya bersama teman-temannya membeli pil narkoba jenis ineks secara patungan.

"Saya membuat masih dalam keadaan panik. Jadi saya ikuti BAP yang dibuat sebelumnya terhadap Adistina,"kata Prita.

Lebih lanjut, JPU juga menilai bahwa saksi Angela Halim telah memberikan keterangan sesuai BAP yang dibuatnya. "Untuk Angela Halim tidak ada masalah, ia menerangkan sesuai dengan BAP," kata Soimah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini