TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Muhammad Prakosa, mengaku mendapat laporan dugaan anggota Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, berusaha melakukan pemerasan terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tengah bermasalah dengan kasus video porno, Karolin Margret Natasya (KMN).
Menurut Prakosa, laporan itu disampaikan pelapor melalui layanan pesan singkat (SMS) ke nomor teleponnya beberapa waktu lalu.
"Saya pernah mendapat SMS soal itu. Ada dua. Tapi tak jelas siapa nama yang mengirimnya. Saya masih simpen SMS-nya, ada dua," ungkap Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Prakosa menjelaskan, laporan itu dikirimkan dari dua nomor yang tanpa mencantumkan nama pelapornya alias laporan gelap.
Menurut Prakosa, karena laporannya tidak jelas, maka BK tidak harus menindaklanjutinya. "Kan bisa saja itu nomor bodong," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Atas dasar itu, BK juga belum merasa perlu mengkonfirmasi Roy Suryo dan Karolin tentang kasus dugaan pemerasan ini.