News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

Ruhut Juga Minta Hartati Murdaya Mundur dari Demokrat

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hartati Murdaya

Ruhut Minta Hartati Murdaya Mundur

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompul, kembali meminta rekan separtainya yang tengah berperkara mengundurkan diri, termasuk anggota Dewan Pembina PD, Siti Hartati Murdaya.

Sama seperti permintaan kepada sang ketua umum Anas Urbaningrum, permintaan untuk Hartati juga karena dia adalah politisi yang potensial menggerus elektabilitas suara partai.

"Siapapun. Kami tidak akan lindungi kader kami. Yang jelas, nanti kalau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah menyatakan memiliki dua alat bukti, kami tidak akan lindungi. Bahkan, aku minta sebelum menunggu (penetapan tersangka) itu datang legowo mundur, karena ini masalah korupsi. Kami hormati azas praduga tak bersalah kalau kita bukan sebagai tokoh atau politisi. Tapi, kalau tokoh atau politisi, lebih baik takuti sanksi sosial," kata Ruhut.

Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri kepada Hartati karena terkait kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Ia disebut-sebut sebagai pemberi anjuran suap terkait penerbitan hak guna usaha lahan perkebunan sawit PT Hardaya Inti Plantations (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM), perusahaan yang dimilikinya. Namun, Hartati membantahnya.

Ruhut mengakui Hartati adalah sahabatnya saat tergabung dalam tim sukses pemenangan Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2009 lalu. Namun, jika terkait korupsi, Ruhut menegaskan hukum yang bicara. "Hartati, Anas, aku, adalah pendukungnya Pak SBY. Tapi di situlah, mengapa Si Poltak itu disenangi rakyat, karena kalau bicara hitam yah hitam, putih yah putih. Semua itu untuk kebenaran," kata anggota Komisi III DPR itu.

(Abdul Qodir)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini