News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pegawai Pajak

AS, Pegawai Pajak Disuap akan Dicopot Besok

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Anggrah Suryo sewaktu keluar dari kamar mandi di sela pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jabar, Sabtu (14/7/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telah ditangkap pegawai pajak berinisial Anggarah Suryo (AS) dan pengusaha berinisial EDL dua hari lalu, Jumat (13/7/2012) oleh KPK. AS dan EDL ditangkap karena diduga terlibat transaksi suap menyuap. EDL mewakili korporasi instansi dengan inisial GEA.

Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rachmany mengatakan AS akan dicopot jabatannya dari Direktorat Jenderal Pajak Senin (16/7/2012). Hal ini telah diketahui oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan direspon dengan cepat.

"Kemarin waktu dia ditangkap saya langsung buat usulan kepada pak menteri untuk dicopot dan menteri langsung respon. Senin besok dia sudah dicopot. Suratnya sudah keluar,"ujar Fuad Rachmany.

Saat menerima pegawai pajak berinisial AS, Fuad Rachmany mengatakan kalau AS dulu adalah sosok pegawai yang baik. Namun setelah berjalannya waktu AS berubah dan melakukan pelanggaran.

"Kita tetap rekruitment dapat orang yang baik,tetapi dalam kenyataannya orang bisa berubah dan nggak mudah,"ujar Fuad Rachmany.

Dengan pembenahan sistem dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rachmany yakin kalau pembinaan dan penertiban para pegawainya bisa terus dilakukan. Hal itu agar mencegah dan menangkap para pelanggar hukum seperti Gayus, Dana dan AS.

"Kita terus-terusan lakukan pembinaan. Ini bagian dari penertiban, pencegahan. Kalau ada sistem yang begitu cepat menangkap orang yang melakukan penyimpangan, itu akan membuat orang jadi nggak berani lagi. pencegahan,"papar Fuad Rachmany.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini