TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami indikasi keterlibatan pihak-pihak lain pada kasus dugaan suap restitusi pajak PT. Bhakti Investama.
Tidak hanya pemberi dalam hak ini para wajib pajak, namun penyidik juga menelusuri beberapa oknum pajak lain yang diduga ikut terlibat pada kasus tersebut.
Hal itu terbukti dari fokus pertanyaan penyidik kepada tersangka Tommy Hedratno beberapa kali pemeriksaan. Pada keterangannya, terungkap bahwa Tommy tidak bermain sendiri dalam lingkungannya.
"Dari pemeriksaan, ada beberapa nama oknum pajak yang disebutkan (Tommy) kepada penyidik," kata Pengacara Tommy, Arvid Martdwisaktyo kepada wartawan seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Senin (16/7/2012).
Arvid pun menerangkan jika nama-nama oknum pajak yang disebutkan Tommy ada yang berasal dari Jakarta dan Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu, sambung Arvid penyidik juga menggarap kliennya mengenai pembicaraan atau rekaman antara kliennya dengan tersangka James Gunardjo.
"Ya seputar rekaman antara mereka," tegas Arvid.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari penangkapan terhadap James Gunardjo (wajib pajak) dan Tommy Hindratno (Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan, Jawa Timur).
Keduanya ditangkap saat bertransaksi disebuah rumah makan di bilangan Jakarta. Dari keduannya, KPK menyita uang senilai Rp 280 juta yang diduga digunakan untuk suap.
Dalam pengembangannya, KPK menemukan kaitan antara James Gunarjdo dengan PT Bhakti Investama yamg merupakan anak perusahaan dari MNC Group, milik Harry Tanoesoedibjo.
Harry sendiri pernah diperiksa oleh KPK sebagai CEO PT Bhakti Investama. Namun Hary berulang kali membantah tuduhan keterlibatan pihaknya dalam kasus tersebut.
Namun KPK tetap melanjutkan pemeriksaan untuk mencari keterlibatan pihak Bhakti Investama. Untuk itu, KPK menggeledah kantor PT Bhakti Investama dilantai 5-6 gedung MNC tower dan berhasil menyita beberapa dokumen.
Selain itu, KPKjuga bertindak cepat dengan mencegah komisaris PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng, untuk bepergian ke luar negeri. Tonbeng sendiri sudah pernah menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Klik Juga: