TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Notaris Grup Permai, Bertha Herawati mengaku tak tahu menahu seputar kabar pemindahan aset terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazarudin yang berada di Malaysia.
Hal itu diungkapkannya kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dua warga Malaysia yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditanya (penyidik) tadi, tapi saya bilang saya tidak pernah melakukan hal itu. Saya gak tahu ada pengalihan aset itu. Cuma ada rencana, tapi belum ada yang dialihkan," ungkapnya kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/7/2012).
Bertha berkali-kali menjawab tidak tahu saat kembali ditegaskan perihal nominal aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang dipindahkan ke Malaysia.
Meski menjadi Notaris Permai Group, Sekretaris bidang pemberdayaan perempuan DPP Partai Demokrat itu menegaskan, tak serta merta mengurus semua aset milik Nazarudin.