TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artalyta Suryani alias Ayin mengaku tidak punya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Ia juga menyatakan tak mengenal Bupati Buol Amran Batalipu, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Beliau (Ayin) yang bilang sama saya. tolong sampaikan ke penyidik, saya berkeinginan pulang dan memberikan keterangan, dan saya tidak punya usaha apapun di Buol. Tidak kenal bupati Buol, yang ada perusahaan anak saya di Buol itu," tutur Teuku Nasrullah, pengacara Ayin, mengutip pernyataan kliennya, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Saat dikonfirmasi mengenai PT Sonokeling, Nasrullah mengatakan perusahan itu milik anak Ayin.
"Dia juga bukan pemegang saham di PT Sonokelling, dan tidak memegang satu lembar saham pun," jelas Nasrullah.
KPK memanggil Ayin sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Senin (16/7/2012) lalu.
Kasus suap Bupati Boul diduga terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Buol, oleh PT Hardaya Inti Plantations. (*)
BACA JUGA
- Pengacara Antarkan Surat Sakit Ayin ke KPK
- Ayin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan
- KPK Berencana Jemput Paksa Ayin ke Singapura
- Dalami Kasus Buol, KPK Panggil Konsultan