News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emas Gratifikasi Mahfud MD Terjual

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ali Abdullah, pelelang emas gratifikasi yang diterima Mahfud MD

Laporan Riana Dewi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ali Abdullah, pemilik sah paket emas gratifikasi Ketua MK Mahfud MD merupakan kolektor batu shafir sejak 2011. Ia sengaja mengikuti lelang karena tertarik dengan batu safir yang ada dalam emas tersebut.

"Saya tertarik ikut lelang. Mau beli untuk koleksi saja. Tidak dijual lagi," tutur penyuka batu shafir ini.

Ali menyukai batu shafir sejak 2011. Ia mendapatkan batu shafir pertama kali dari Afrika.

Dari berbagai koleksinya, Ali mengaku batu shafir dari India merupakan batu shafir yang paling bermakna baginya.

Pelelangan barang gratifikasi KPK melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara (KPKN) menghasilkan keuntungan negara sebesar 9.312.043. Total penjualan barang lelang tersebut yaitu sebesar Rp 45.920.000 dengan nilai limit sebesar 36.607.957.

Terdapat dua barang gratifikasi yang tidak laku dalam pelelangan yaitu pulpen Raymond blanc dan sepasang sepatu pria.

Berdasarkan peraturan menteri keuangan, hasil lelang seluruhnya berupa pokok dan bea lelang akan disetorkan pada kas negara sebagai salah satu sumber penerimaan negara bukan pajak untuk masyarakat.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini