News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

KPK Pastikan Tahan Zulkarnaen Djabar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka kasus dugaan suap terkait penganggaran proyek Alquran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar pada Jumat (20/7/2012) pekan ini.

Apakah ZD akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdananya. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyakini hal itu. Meski mengaku belum ditetapkan para pimpinan sampai saat ini.

"Biasanya begitu," kata Busyro, Rabu (18/7/2012) saat ditanya apakah Zulkarnaen akan ditahan KPK atau tidak.

Seperti sebelumnya, melihat perlakuan KPK kepada para tersangka-nya, tidak jarang lembaga antikorupsi itu melakukan penahanan seusai menjalani pemeriksaan perdananya. Terlebih jika itu berlangsung pada hari Jumat.

KPK kerap menahan tersangka kasus korupsi pada hari Jumat yang seolah keramat itu. Contoh dua orang tersangka yang pernah mengalami hal tersebut yakni mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, dan anggota DPR, Angelina Sondakh.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini