News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Kepala Biro Keuangan Kemenpora Resmi Jadi Tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di potret pada Rabu (30/5/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang, Jawa Barat ke penyidikan.

Adapun tersangka dari kasus tersebut yakni Kepala Biro Keuangan Kemenpora, Dedi Kusnidar.

"Menetapkan pejabat Kemenpora berinisial DK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jalarta, Kamis (19/7/2012).

Pasal yang disangkakan karena DK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jonto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain menetapkan tersangka, lembaga super body tersebut juga mencegah beberapa orang penting dalam usaha pengembangan kasus tersebut.

"Kami juga mengeluarkan perintah pencegahan terhadap AS (Direktur CCM), JW (direktur perusahan WK , LL (Direktur dari RM)," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang mewakili pihaknya memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut. Dan akan menjerat oknum-oknum lain yang pada penyidikan ternyata ditemukan indikasi keterlibatannya.

"Dan tentunya dengan 2 alat bukti yang ditemukan itu nanti tergantung penyidikan," tandas Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini