News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Tertangkap

Neneng Diperiksa Sebagai Saksi Dua WN Malaysia

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neneng (tengah) mengunakan cadar berjalan bersama Muhamad Hasan (depan), dan Chamila (kiri) serta dibelakang R Azmi Muhamad Yusuf terekam Kamera CCTV Bandara Bandara Hang Nadim Batam. Selasa (13/6/2012) (TRIBUN Batam)

Laporan Sari Oktavia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

KPK hari ini Jumat (20/07/2012) kembali memeriksa Neneng Sri Wahyuni. Neneng diperiksa sebagai saksi tersangka dua warga negara Malaysia bernama Mohamad bin Khusi alias Hasan dan Raja Amzi bin Muhamad Yusof alias amzi. Neneng tiba di KPK pada pukul 10.50 WIB.

Sebelumnya, Hasan dan Azmi ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat pasal mengenai tindakan menghalang-halangi penyidikan yakni pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

KPK menangkap Azmi dan Hasan pada 13 Juni 2012 di tempat yang berbeda dengan Neneng. Neneng ditangkap KPK di rumahnya di daerah Pejaten. Neneng sudah diikuti sejak berada di Kuala Lumpur.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini