News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Paspor Haji Diminta Dihapus

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Palembang mengambil foto calon jemaah haji Sumsel untuk pembuatan paspor haji, Selasa (14/6/2011). Sama dengan tahun sebelumnya, biaya pembuatan paspor haji ini gratis. (Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada Menteri Agama melakukan penghapusan biaya pembuatan paspor dari struktur pembiayaan haji dan direalokasikan. Ini dilakukkan untuk untuk mengurangi komponen ongkos yang paling memberatkan seperti transportasi atau pemondokan haji.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, menceritakan, Komisi III menemukan keluhan syarat pembuatan paspor untuk calon haji dalam kunjungan ke Kantor Imigrasi Surabaya pada Senin (16/7/2012) lalu.

Meski merupakan indirect cost (tidak membebani individu jemaah), namun alokasi dana pembuatan paspor merupakan pemborosan. Sebab, para calon haji sebagian besar sudah memiliki paspor sebelumnya. Semestinya dana yang tersedia bisa dialihkan untuk mengurangi biaya haji secara keseluruhan.

Di sisi lain, lanjut Eva, pelayanan imigrasi terganggu akibat menumpuknya pembuatan paspor pada saat yang bersamaan, misalnya menjelang keberangkatan haji. "Mesin pembuatan paspor sering mengalami kemacetan akibat digunakan secara intensif. Sehingga pembuatan paspor secara mandiri oleh para calon haji dalam rentang waktu yang panjang sebenarnya akan meringankan beban kerja bagi imigrasi," ujar Eva, Senin (23/7/2012).

Dari masalah itu, PDI Perjuangan mengusulkan kepada Menag agar ada perbaikan kebijakan soal ongkos haji pada tahun depan. "Sepatutnya, komponen pembuatan paspor dihapuskan dari struktur pembiayaan haji dan direalokasikan untuk mengurangi komponen ongkos yang paling memberatkan, misalnya transportasi atau pemondokan haji," ujarnya.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini