TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI sampai saat ini belum bisa mengambil tindakan terhadap anggota DPR yang diduga terekam dalam adegan video porno, Karolin Margareta Natasha. Pihak BK sampai saat ini masih menunggu hasil digital forensik yang dilakukan pihak Polri.
“Kita kan sudah hadirkan dua saksi ahli. Kesaksian yang satu mengatakan bahwa itu asli pelakunya adalah Karolin sementara yang satu mengatakan bahwa hanya 50 persen saja dan ada rekayasa. Jadi kita kirimkan video tersebut ke Polri untuk dilakukan digital forensik. Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan Polri,” ujar Anggota Badan Kehormatan DPR RI Ali Maschan Moesa, Senin (23/7/2012).
Menurut Ali sejak kasus itu merebak, BK DPR langsung menyurati pimpinan DPR untuk segera menyurati Polri. Namun menurutnya berbeda dengan kasus Ariel Peterpan dimana polisi bertindak cepat, untuk kasus ini pihaknya sampai sekarang masih harus menunggu.
“Yah kita sudah dari awal kasus ini mencuat telah menyurati pimpinan DPR dan meminta pimpinan DPR untuk segera meminta polisi memeriksa. Tapi sampai sekarang belum ada laporan dari hasil penyelidikan polisi. Jadi posisinya masih status quo,” imbuhnya.
Sebelumnya Pengamat Politik dari LIPI, Siti Zuhro mengatakan partai politik dan politisi saat ini tidak bisa bersikap jujur terkait kasus-kasus yang melibatkan anggotanya. Menurut Siti kasus-kasus yang terkait etika harusnya lebih bisa diproses cepat ketimbang yang lebih bersifat hukum semata.
“Seperti kasus korupsi Al Quran dan kasus video porno anggota DPR itu harusnya bisa langsung diambil tindakan, tanpa harus bertele-tele menunggu alasan hukum. Fraksi bisa mengambil tindakan langsung. Jika fraksi tidak mengambil tindakan maka masyarakat akan semakin tidak percaya sama lembaga politik dan partai politik,” imbuhnya.
Baca Juga: