News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Tegaskan Lumpur Lapindo Akibat Bencana Alam

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga yang tergabung dalam Korban Lumpur Menggugat (KLM)) melakukan aksi teaterikal yang menggambarkan penderitaan warga korban lumpur pada peringatan enam tahun semburan Lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo, Selasa (29/5/2012). Momentum tersebut dimanfaatkan warga untuk meminta pemerintah lebih tegas dalam penanganan korban lumpur khususnya masalah penggantian ganti rugi yang hingga kini belum selesai. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan uji materiil Undang-undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 menyatakan bahwa lumpur yang menenggelamkan sejumlah daerah di Sidoarjo atau dikenal lumpur Lapindo adalah murni bencana alam.

"Luapan lumpur di Sidoarjo merupakan bencana alam dan bukan kesalahan manusia," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry
Purnomo dari pemerintah saat memberikan keterangan di depan majelis hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (24/7/2012).

Untuk itu, lanjut Herry, pemerintah merasa bertanggung jawab untuk memberikan bantuan melalui APBNP pada tanggal 31 Maret 2012 lalu
melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), telah menetapkan dana sebanyak Rp 1,5 triliun untuk tahun anggaran 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini