Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persidangan kasus kecelakaan maut yang menewaskan sembilan orang dengan terdakwa dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti telah selesai hari ini.
"Pembuktian alat bukti surat dan pemeriksaan sudah dipandang selesai," ujar Ketua Majelis Hakim Antonius Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2012).
Antonius mengatakan, dengan selesainya pemeriksaan saksi dan penyerahan alat bukti berupa tes urin dan tes darah terdakwa, maka sidang selanjutnya yakni agenda penuntutan.
"Sidang dilanjutkan dengan pembacaan penuntutan minggu depan, Rabu, 1 Agustus 2012," kata Antonius Widyanto.