TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Arthalita Suryani, Rommy Dharma Satiyawan mengaku tak kenal dengan tersangka kasus dugaan suap HGU Perkebunan milik Hartati Murdaya, Yani Anshori dan Gondo Sudjono.
Padahal, perkebunan Kelapa Sawit PT Sonokeling Buana miliknya bersebelahan dengan dengan kebun perusahaan tempat Anshori dan Gondo bekerja.
"Saya tidak kenal dengan mereka dan tidak pernah berhubungan dengan keduanya," ujar Rommy seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2012) petang.
Lebih lanjut, pada pemeriksaan tadi, Rommy mengaku jika dirinya dicecar 22 pertanyaan tim penyidik KPK seputar kepemilikan sahamnya di PT Sonokeling Buana, termasuk hubungan dirinya dengan Yani Anshori dan Gondo Sudjono.
Rommy pun mengaku jika dirinya dua kali bertemu dengan Bupati Buol Amran Batalipu, namun bertemu hanya soal hubungan kerja, termasuk soal pengurusan izin lahan perkebunan. Namun, Ia membantah jika memberi uang kepada Amran untuk kepentingan Pilkada.
"Gak, saya gak ikut-ikutan," kata Rommy.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan penelusuran, PT. Sonokeling Buana yang dikabarkan merupakan milik Arthalyta Suryani atau Ayin memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas 19.500Ha yang tersebar di 3 desa yakni Desa Kokobuka, Lomuli dan desa Air Terang di Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Izin dan Hak Guna Usaha perkebunan itu ditandatangani oleh Bupati Buol Amran Batalipu sesuai dengan Surat Keputusan. Bupati Buol No.600/97.05/Bag. Yang diterbitkan pada tanggal 12 April 2011.
Diduga perkebunan itu juga memiliki hubungan erat dengan perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantations. Ada beberapa informasi yang menguatkan indikasi itu, pertama lokasi perkebunan keduanya bersambungan karena Kecamatan Tiloan dan Kecamatan Bukal lokasi perkebunan Hartati bersambungan.
"Perkebunan keduanya bersambungan dan sepertinya ada kerja sama keduanya," kata sumber resmi Tribunnewsa.com, Selasa (17/7/2012).
Tim penilai lahan yang digunakan Perusahaan tersebut, juga sama dengan yang digunakan Hartati. Bahkan disebutkan, kedua perusahaan itu merupakan konsursium yang dipayungi oleh perusahaan besar yang diduga adalah PT Tjakra Cipta Murdaya milik anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Selain di kabupaten Buol, keluarga Ayin juga disebutkan memiliki perusahaan di Kabupaten Morowali, yang bergerak di sektor pertambangan.
Baca Juga: