TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Emir Moeis menilai aneh dan lucu dengan cara dirinya menjadi tersangka korupsi melalui Wamenkumham Denny Indrayana.
"Saya merasa kok aneh ya, lucu ya," ujar Emir di DPR, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Emir mengatakan sampai saat ini masih menunggu surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk mengetahui kejelasan status hukumnya. "Saya masih mencari-cari. Kalau ketemu KPK baru jelas nanti," ujarnya.
Sebelumnya, kepada media massa, Denny selaku Wamenkumham menyampaikan bahwa ditjen imigrasi yang berada di bawah kementeriannya telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri atas nama Izederik Emir Moeis dengan status tersangka, sebagaimana permintaan pihak KPK.
Namun, sejauh ini pihak KPK belum secara tegas mengumumkan bahwa Emir yang kini menjabat Ketua Komisi XI DPR itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung.