News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Tertangkap

Nazaruddin Diperiksa KPK Soal Pelarian Istrinya

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/6/2012). Neneng ditahan setelah buron sejak Agustus 2011, karena terkait korupsi PLTS do Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Muhammad Nazaruddin terkait kasus penghalangan penyidikan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, hari ini, Kamis (26/7/2012).

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan dua WN Malaysia  Azmi Bin Muhammad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Kushi sebagai tersangka.

''Muhammad Nazaruddin diperiksa sebagai saksi,'' kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK juga telah memanggil saudara Nazaruddin, M Nasir pada Rabu kemarin. Namun, Nasir tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sedang melakukan dinas luar kota.

Selian itu, KPK juga telah berulang kali memeriksa Sekteraris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat Bertha Herawati dalam kasus ini.

Seperti diberitakan, dua WN Malaysia ditangkap Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (13/6/2012).

Kedua pria asal Negeri Jiran tersebut ikut mendampingi Neneng dalam perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Jakarta, Indonesia melalui Batam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini