TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Hartati Murdaya, membantah terlibat kasus dugaan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
Bahkan, Hartati mengaku tidak tahu jika dua orang anak buahnya, yakni Yani Ansori dan Gondo Sudjono, memberikan uang kepada Amran.
Bantahan itu disampaikan Hartati melalui pengacaranya, Patra M Zen, kepada wartawan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7/2012).
Patra menjelaskan, inisiatif pemberian suap bukan berasal dari kliennya.
"Begini, yang memberikan suap itu YA dan GS. Ibu (Hartati) tidak mengetahui ada suap itu. Kalau mau tanya, silakan ke YA dan GS yang memberikan uang suap itu," kata Patra.
Menurut Patra, Yani dan Gondo sebenarnya tidak berniat memberi suap kepada Amran. Patra menerangkan, Amran telah memeras kedua bawahan kliennya.
Patra menuturkan, uang yang diberikan kepada Amran bukan lah Rp 3 miliar seperti yang dituduhkan KPK.
"Itu yang meminta uang kan AMB (Amran), Rp 3 miliar. YA dan GS, mereka tidak sanggup. Makanya, kalau tidak salah hanya ngasih sepertiganya. Dilihat dari situ, saya kira itu bukan penyuapan loh, tapi pemerasan Bupati Buol kepada YA dan GS," papar Patra.
Patra menambahkan, Yani dan Gondo terpaksa menuruti permintaan uang yang diajukan Amran. Kedua anak buah Hartati khawatir bakal menghadapi masalah, jika tidak memenuhi permintaan calon bupati incumbent dalam Pilkada Buol 2012.
"Mereka takut lah kalau enggak kasih ke pemerintah (Amran). Dikasih salah, enggak dikasih salah," cetus Patra.
Hari ini, Hartati Murdaya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus suap kepada Bupati Buol. Hingga pukul 21.20 WIB, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat masih diperiksa penyidik KPK. (*)
BACA JUGA