News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

Hartati Didesak Mundur dari Ketua Walubi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusaha sekaligus politisi Partai Demokrat, Hartati Tjakra Murdaya, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran Batalipu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (27/7/2012). Hartati diperiksa selama 12 jam, terkait dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Riana Dewi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudi) meminta Hartati Murdaya mundur dari jabatannya sebagai Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi). Ini dilakukan supaya Hartati dapat fokus terhadap proses hukum yang sedang dijalaninya.

"Kami mendukung KPK untuk melaksanakan proses hukum yang sebaik-baiknya dan dengan sangat hormat kita mohon kepada yang mulia Hartati sebagai tokoh umat Buddha agar bisa meletakkan jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Walubi, agar dapat fokus menjalani proses hukum," jelas Ronny Hermawan, Ketua Umum Generasi Muda Budhis Indonesia, Senin (30/7/2012).

Menurut Ronny, Hartati merupakan tokoh yang terhormat di kalangan umat Buddha. Pemanggilan Hartati ke KPK saat ini dianggap telah menyebabkan umat Buddha resah. Karena itu, Gemabudi meminta Hartati mundur agar pembinaan umat Buddha tak terganggu.

Gemabudi datang ke kantor KPK bersama pemuka dan tokoh agama umat Budha. Sebelum menyampaikan aspirasinya, mereka mengadakan sembahyang dan aksi barongsai guna mengusir roh jahat di KPK. Juga untuk memberikan dukungan kepada Hartati yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Hartati hari ini kembali menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Ia hadir guna melengkapi keterangan yang sebelumnya.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini diketahui merupakan pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan Cipta Cakra Murdaya (Berca Grup), perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Hingga saat ini, KPK menetapkan Bupati Buol Amran Batalipu serta 2 anak buah Hartati yakni, Yani Anshori, Manajer PT Hardaya Inti Plantation dan Direktur HIP Gondo Sudjono sebagai tersangka dalam kasus suap ini.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini