Laporan: Cheryl Nefidya Sari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rahib Zimmu dari Gerakan Muda Buddhis Indonesia (Gemabudi) yang ditemui usai melakukan ritual di gedung KPK, Senin (30/7/2012), mengatakan, ada himbauan dari para petinggi agama Buddha agar Siti Hartati Murdaya mengundurkan diri sebagai ketua umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).
"Seharusnya dari awal, kalau mau bisnis ya bisnis saja, jangan spiritual campur bisnis," kata Rahib Zimmu.
Ia mengatakan bahwa sebuah perwakilan organisasi Buddhis itu haruslah rohaniawan yang tulus dan bersih tanpa embel-embel apapun serta dapat mengabdi kepada bangsa, negara, dan juga agama.
"Saya kira beliau mengerti mana yang benar dan tidak, jadi sebenarnya kembali ke hati nuraninya saja. Ia mengemban kewajiban untuk agama dan seharusnya dijalankan dengan benar," lanjut Rahib Zimmu.
Mengenai himbauan untuk mengundurkan diri, Rahib Zimmu mengatakan bahwa jika sudah ada keputusan dari KPK maka umat Buddha harus menghormati keputusan itu.
"Nanti dari organisasi ada peraturan yang mengatur apakah dia harus mundur atau tidak. Ini seharusnya disampaikan sejak awal bahwa dia tidak menjadi pimpinan organisasi Buddha tertinggi," tegas Rahib Zimmu.
Hartati Murdaya adalah pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan Cipta Karya Murdaya (Berca Group).
Ia adalah saksi dalam kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, yang menyeret Bupati Buol, Amran Batalipu sebagai tersangka kasus suap tersebut.
Hartati juga menjabat sebagai Ketua Umum Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).