News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Bupati

Ditahan KPK, Bupati Buol Tak Hadiri Sidang MK

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Buol

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tersangka kasus suap di Kabupaten Buol, Bupati Buol, Amran Batalipu tak hadir di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (31/7/2012).

Amran dan Mahmud Baculu, pasangan nomor urut tiga dalam pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Buol tahun 2012, mengajukan permohonan atas hasil pemilukada tersebut.

"(Amran) Tidak hadir karena ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata ketua sidang, Mahfud MD, Selasa (31/7/2012), saat memimpin sidang tersebut di ruang sidang MK, Jakarta.

Amran dan kuasa hukumnya, Amat Y. Entedaim, tak hadir dalam sidang itu. Pasalnya, KPK memperpanjang masa penahanan Amran.

Ia menjadi tersangka dalam kasus suap Hak Guna Usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini